1.Rumah Adat Propinsi Nanggro Aceh Darussalam (NAD)
Rumah Krong Bade adalah rumah adat dari Nanggroe Aceh Darussalam.Rumah Krong Bade juga biasa dikenal dengan nama rumoh Aceh.Rumah ini mempunyai tangga depan yang digunakan bagi tamu atau orang yang tinggal untuk masuk di dalam rumah.Rumah Krong Bade adalah satu budaya Indonesia yang hampir punah.Rumah Krong Bade saat ini sudah jarang dipakai karena hampir sebagian banyak masyarakat aceh memilih untuk tinggal di rumah modern.Hal ini dikarenakan harga pembangunan rumah modern jauh lebih murah dibandingkan dengan Rumah Krong Bade.Selain biaya pembangunan, biaya perawatan Rumah Krong Bade juga memakan biaya yang tidak sedikit
2.Rumah Adat Propinsi Sumatera Utara
Rumah Bolon adalah rumah adat dari suku Batak yang ada di Indonesia. Rumah Bolon berasal dari daerah Sumatera Utara.Rumah Bolon adalah simbol dari identitas masyarakat Batak yang tinggal di Sumatera Utara. Pada zaman dahulu kala, rumah Bolon adalah tempat tinggal dari 13 raja yang tinggal di Sumatera Utara. 13 Raja tersebut adalah Raja Ranjinman, Raja Nagaraja, Raja Batiran, Raja Bakkaraja, Raja Baringin, Raja Bonabatu, Raja Rajaulan, Raja Atian, Raja Hormabulan, Raja Raondop, Raja Rahalim, Raja Karel Tanjung, dan Raja Mogam.Ada beberapa jenis rumah Bolon dalam masyarakat Batak yaitu rumah Bolon Toba, rumah Bolon Simalungun, rumah Bolon Karo, rumah Bolon Mandailing, rumah Bolon Pakpak, rumah Bolon Angkola. Setiap rumah mempunyai ciri khasnya masing-masing. Sayangnya, rumah Bolon saat ini jumlah tidak terlalu banyak sehingga beberapa jenis rumah Bolon bahkan sulit ditemukan.Saat ini, rumah bolon adalah salah satu objek wisata di Sumatera Utara. Rumah Bolon adalah salah satu budaya Indonesia yang harus dilestarikan
3.Rumah Adat Propinsi Sumatera Barat
Rumah Gadang atau Rumah Godang adalah nama untuk rumah adat Minangkabau yang merupakan rumah tradisional dan banyak di jumpai di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Rumah ini juga disebut dengan nama lain oleh masyarakat setempat dengan nama Rumah Bagonjong atau ada juga yang menyebut dengan nama Rumah Baanjuang.Rumah dengan model ini juga banyak dijumpai di Negeri Sembilan, Malaysia. Namun tidak semua kawasan di Minangkabau (darek) yang boleh didirikan rumah adat ini, hanya pada kawasan yang sudah memiliki status sebagai nagari saja Rumah Gadang ini boleh didirikan. Begitu juga pada kawasan yang disebut dengan rantau, rumah adat ini juga dahulunya tidak ada yang didirikan oleh para perantau Minangkabau.
4. Rumah Adat Propinsi Riau
Rumah tradisional masyarakat Riau pada umumnya adalah rumah panggung yang berdiri diatas tiang dengan bentuk bangunan persegi panjang. Dari beberapa bentuk rumah ini hampir serupa, baik tangga, pintu, dinding, susunan ruangannya sama, dan memiliki ukiran melayu seperti selembayung, lebah bergayut, pucuk rebung dll. Selaso jatuh kembar sendiri bermakna rumah yang memiliki dua selasar (selaso, salaso) yang lantainya lebih rendah dari ruang tengah.
5. Rumah Adat Propinsi Riau Kepulauan
6. Rumah Adat Propinsi Jambi
Rumah Panjang adalah salah satu rumah adat dari daerah Kalimantan Barat.Rumah Panjang adalah ciri khas dari masyarakat Dayak yang tinggal di daerah Kalimantan Barat. Hal ini dikarenakan rumah panjang adalah gambaran sosial kehidupan masyarakat Dayak di Kalimantan Barat. Rumah panjang juga merupakan pusat kehidupan dari masyarakat Dayak. Saat ini, rumah panjang di Kalimantan Barat dapat dikatakan hampir punah karena jumlahnya yang sedikit.Pada tahun 1960, pemerintah menghancurkan beberapa rumah panjang karena dicurigai menganut paham komunis..[Rumah panjang di daerah Kalimantan Barat identik dengan rumah panjang yang ada di Kalimantan Tengah.Hal ini dikarenakan letak geografi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah yang sangat berdekatan. Keduanya sama-sama dikenal dengan nama Rumah Betang.






No comments:
Post a Comment