Bagi para pengguna kartu seluler seluruh Indonesia WAJIB daftar ulang.
Kapan daftar ulangnya? Menurut pengumuman dari Menkominfo, bahwa waktu registrasi daftar ulang
mulai tanggal 31 september 2017 sampai 28 februari 2018. Ditambah 15 hari peringatan terakhir.
Kalau masa peringatan 15 hari belum di daftarkan ulang, maka otomatis kartu anda akan diblokir alias tidak dapat dipakai.
Kapan daftar ulangnya? Menurut pengumuman dari Menkominfo, bahwa waktu registrasi daftar ulang
mulai tanggal 31 september 2017 sampai 28 februari 2018. Ditambah 15 hari peringatan terakhir.
Kalau masa peringatan 15 hari belum di daftarkan ulang, maka otomatis kartu anda akan diblokir alias tidak dapat dipakai.
Cara Registrasi Ulang (Daftar Ulang) Untuk semua kartu seluler:
1.Kartu Telkomsel
Ketik SMS :
ULANG(spasi)NIK#No.KK#
Contoh : ULANG 33....005#33.....001# Kirimnya ke 4444
Keterangan: tulisan ulang harus huruf besar
setelah tulisan ULANG harus spasi baru NIK
2. Kartu XL
Ketik SMS :
ULANG#NIK#No.KK
Contoh : ULANG#33....005#33....001 Kirimnya ke 4444
Keterangan : tulisan ulang harus huruf besar
setelah tulisan ULANG tidak pakai spasi langsung pakai pagar(#)
3. Kartu Indosat, Smartfren dan Tri
Ketik SMS:
ULANG#NIK#No.KK#
Contoh : ULANG#33...005#33...001# Kirimnya ke 4444
Keterangan : tulisan ulang harus huruf besar
setelah tulisan ULANG tidak pakai spasi langsung pagar (#)
terakhir pakai pagar(#)
Ayo Registrasi ulang sebelum tanggal 28 februari 2018....

No comments:
Post a Comment